Ada individu yang mampu bertahan dan pulih dari situasi negatif secara efektif, ada pula individu lain yang gagal karena tidak berhasil keluar dari situasi yang tidak menguntungkan. Kemampuan untuk melanjutkan hidup setelah mengalami hal yang tidak menyenangkan atau setelah mengalami tekanan yang berat bukan sebuah keberuntungan, tetapi hal tersebut menggambarkan adanya kemampuan tertentu pada individu yang dikenal dengan istilah resiliensi (Tugade dan Fredrikson, 2001)
Muncul dan berkembangnya pemahaman mengenai resiliensi yang dipelopori telah menciptakan pergeseran paradigma mengenai bagaimana para ilmuwan melihat manusia menghadapi kesulitan atau tantangan. Paradigma lama yang lebih fokus pada kekurangan atau gangguan (pathogenic paradigm) perlahan-lahan mulai digantikan oleh paradigma adaptasi positif, yang fokus pada kekuatan diri (Masten & Coastworth, 1995).
Kata resiliensi sendiri berasal dari bahasa latin abad pertengahan ’resilire’ yang berarti ’kembali’. Dalam bahasa inggris, kata ’resiliency’ atau ’resilient’ biasa digunakan untuk menyebutkan suatu kondisi seseorang yang berhasil kembali dari kondisi terpuruk. Jika dilihat dari asal dan makna kata, maka resiliensi secara umum dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk kembali pada kondisi semula ketika menghadapi tantangan atau kondisi yang terpuruk. (Putrantie, 2008).
Block (1991), memformulasikan pertama kali istilah resiliensi dengan nama ego-resilience, yang diartikan sebagai kemampuan umum yang melibatkan kemampuan penyesuaian diri yang tinggi dan luwes saat dihadapkan pada tekanan internal maupun eksternal. Secara spesifik, ego-resilience merupakan satu sumber kepribadian yang berfungsi membentuk konteks lingkungan jangka pendek maupun jangka panjang, di mana sumber daya tersebut memungkinkan individu untuk memodifikasi tingkat karakter dan cara mengekspresikan pengendalian ego yang biasa mereka lakukan.
Dalam perjalanannya, terminologi resiliensi mengalami perluasan dalam hal pemaknaan. Diawali dengan penelitian Garmezy dan Rutter (1983, dalam Rutter et.al, 1994) tentang anak-anak yang mampu bertahan dalam situasi penuh tekanan. Dua peneliti di atas menggunakan istilah resiliensi sebagai descriptive labels yang mereka gunakan untuk menggambarkan anak-anak yang mampu berfungsi secara baik walaupun mereka hidup dalam lingkungan buruk dan penuh tekanan.
Grotberg (1999), di sisi lain menjelaskan bahwa resiliensi merupakan kapasitas yang bersifat universal dan dengan kapasitas tersebut, individu, kelompok ataupun komunitas mampu mencegah, meminimalisir ataupun melawan pengaruh yang dapat merusak saat mereka mengalami musibah atau kemalangan.
Resiliensi disebut juga oleh Wolin dan Wolin (dalam Bautista, Roldan dan Bascal, 2001 dalam Putrantie, 2008), sebagai keterampilan coping saat dihadapkan pada tantangan hidup atau kapasitas individu untuk tetap sehat mental (wellness) dan terus memperbaiki diri (self repair).
Lazarus (dalam Tugade dan Fredrikson, 2001), menganalogikan resiliensi dengan kelenturan pada logam. Misalnya, besi cetak yang banyak mengandung karbon sangat keras tetapi getas atau mudah patah (tidak resilien) sedangkan besi tempa mengandung sedikit karbon sehingga lunak dan mudah dibentuk sesuai dengan kebutuhan (resilien). Perumpamaan tersebut dapat diterapkan untuk membedakan individu yang memiliki daya tahan dan yang tidak saat dihadapkan pada tekanan psikologis yang dikaitkan dengan pengalaman negatif.
Banaag (2002, dalam Putrantie, 2008), menyatakan bahwa resiliensi adalah suatu proses interaksi antara faktor individual dengan faktor lingkungan. Faktor individual ini berfungsi menahan perusakan diri sendiri dan melakukan kontruksi diri secara positif, sedangkan faktor lingkungan berfungsi untuk melindungi individu dan “melunakkan” kesulitan hidup individu.
Masten dan Coatsworth (dalam Smokowski, 1999), mengatakan bahwa untuk mengidentifikasikan resiliensi diperlukan dua syarat, yaitu yang pertama adanya ancaman yang signifikan pada individu (ancaman berupa status high risk atau ditimpa kemalangan dan trauma yang kronis) dan yang kedua adalah kualitas adaptasi atau perkembangan individu tergolong baik (individu berperilaku dalam compotent manner).
Minat dan perkembangan penelitian mengenai resiliensi yang begitu pesat mendorong munculnya banyak sudut pandang dalam melihat resiliensi salah satunya adalah mengenai definisi. Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada sebuah definisi baku yang disepakati untuk mengartikan resiliensi. Meskipun demikian, semua definsi resiliensi yang cukup dikenal saat ini memiliki makna inti yang sama yang tidak terlalu jauh dengan makna asli kata resilensi itu sendiri.
Reivich dan Shatte (2002), menyatakan bahwa resiliensi merupakan kemampuan individu dalam mengatasi, melalui, dan kembali pada kondisi semula setelah mengalami kesulitan. Asumsi dasar dari resiliensi adalah bahwa dalam menghadapi suatu kesulitan atau tantangan, ada individu yang berhasil mengatasinya dengan baik (kembali) dan ada juga yang tidak berhasil.
(sumber: leap institute)